Syarat

ATURAN UMUM SEWA MOBIL
Kepada para pelanggan kami / calon pelanggan yang terhormat, kami dari seluruh managemen dan staff  Canwin rent mengucapkan terima kasih atas kepercayaan & kesempatannya yang diberikan kepada Kami, untuk memberikan pelayanan kepada para pelanggan/calon pelanggan dengan layanan sewa mobil kami. Sebelum Anda melanjutkan proses reservasi mobil online,ada beberapa peraturan singkat sewa mobil sebagai berikut yang ditujukan kepada para Pelanggan/ para calon pelanggan antara lain:
1.     Reservasi sewa mobil online tidak dikenakan biaya apapun atau Gratis, 
2.     Pembayaran sewa mobil dilaksanakan saat serah terima mobil atau sesuai jadwal yang telah disetujui dengan jumlah pembayaran CASH. Detail jadwal dan cara pembayaran akan dijelaskan lebih lanjut dalam Invoice sewa mobil dikirimkan via email ke setiap pelanggan.
3.     Pembatalan reservasi sewa mobil kurang dari 2 x 24 jam akan dikenakan biaya cancelation fee sebesar 50% dari harga sewa mobil bersangkutan per-harinya. Pembatalan reservasi mobil pada hari atau tanggal pemakaian akan dikenakan biaya sewa 1 hari penuh.
ATURAN SEWA MOBIL UNTUK LAYANAN SETIR SENDIRI
1.     Diwajibkan untuk semua Penyewa mobil memiliki/membawa Surat Ijin Mengemudi tipe A atau SIM A/ Pengemudi Tipe C atau SIM C, yang masih berlaku di negara Republik Indonesia.
2.     Harga sewa mobil dihitung untuk pemakaian perhari (24 Jam) dengan layanan sewa mobil “Self Drive” (Setir sendiri). Kelebihan waktu penggunaan mobil atau “overtime sewa mobil” akan dikenakan biaya tambahan sebesar 10% perJam dari harga normal (harga non promo) sewa mobil bersangkutan permalamnya. Maksimum overtime adalah 5 Jam. Overtime yang melebihi 5 jam akan dikenakan biaya sewa mobil penuh.
3.     Serah terima mobil hanya dapat dilakukan bilamana PELANGGAN BARU dapat atau diwajibkan untuk melampirkan Identitas KTP Penyewa atau pendamping/penumpang. Sedangkan untuk PELANGGAN LAMA/REPEATER, dapat/diwajibkan untuk melampirkan setidaknya photocopy KTP Penyewa.
4. Semua armada mobil sewaan di canwin rent car telah di asuransikan atau berasuransi. Kecelakaan yang menyebabkan kerusakan seperti lecet ataupun penyok pada mobil sewa yang disebabkan oleh karena kelalaian penyewa/pelanggan baik sengaja maupun tidak sengaja akan menjadi tanggungan pelanggan sebesar Rp. 250.000 sebagai biaya ganti rugi claim asuransi mobil sewa bersangkutan.
Untuk kasus kecelakaan besar yang menyebabkan mobil rusak parah (seperti berlubang, kaca pecah, mobil tidak bisa jalan, atau lainnya oleh sebuah kecelakan besar) akan dikenakan biaya ganti rugi sebesar biaya sewa mobil bersangkutan per-hari dikalikan berapa hari mobil tersebut harus diperbaiki di bengkel yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi. Biaya-Biaya yang timbul atas perbaikan kerusakan, spare-part mobil, sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak asuransi mobil. Jadi pelanggan hanya dikenakan biaya ganti rugi sewa mobil bersangkutan.
Kecelakaan atau kerusakan mobil yang disebabkan oleh karena mobil sewa bersangkutan digunakan tidak pada jalan yang benar atau medan extreme seperti medan Offroad, meda berlumpur, perbukitan, atau medan extreme lainnya, maka biaya kerusakannya akan sepenuhnya ditanggung oleh penyewa.
ATURAN SEWA MOBIL DENGAN JASA SOPIR
1.     Harga paket sewa mobil dengan jasa supir (berbahasa Indonesia) dihitung untuk layanan selama 10 jam. Kelebihan waktu sewa atau “overtime” akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan tabel biaya overtime untuk per-jam’nya.
2.     Harga paket sewa sudah termasuk Asuransi mobil penuh atau “All Risk” yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Ekuta
3.     Harga paket sewa dapat termasuk operasional BBM mobil atau tidak sesuai dengan paket sewa yang dipilih.